SEJARAH SINGKAT PONDOK

A.PENDAHLUAN

Sejarah Singkat
Berawal dari sebuah kegiatan pendidikan keagamaan(pengajian)terhadap putra-putri muslim generasi penerus desa Tangkit ,Bapak H.Muhlas,istri dan tiga orang anaknya secara
tekun dan ikhlas mengajarkan baca tulis Al-Qur'an,Fiqh,Shalat,dan Aqidah dirumah kediamaan beliau,RT. 06 desa Tangkit Kecamatan Kumpeh Ulu Kabupaten Muaro Jambi(dulu Batang Hari)Provinsi Jambi.
Ketika beliau bertemu dengan bapak H.Rukani dan bapak Marwazi dirumah saudara Muji,ia menyampaikan niatnya untuk menghibahkan(mewakafkan)sebagian tanahnya guna pengembangan kegiatan pendidikan tersebut.Maka jawab H.Rukani"itu yang lebih tahu Marwazi sebagai orang pesantren ",kemudian disepakati untuk pendirian pondok pesantren.
Untuk merealisasikan niatnya itu, 23 Oktober 1995,beliau dan istrinya berkenan menghibahkan (mewakafkan)sebagian tanah miliknya yang berlokasi di RT.08 Tangkit Sungai Gelam(dulu kec.Kumpeh Ulu)Muaro Jambi(dulu Batanghari)-Jambi lebih kurang lima(5)hektar kepada H.Marwazi dan almarhum H.Rukani atas nama nadzir wakaf.
Kemudian direncankan pendirian Lembaga Pendidikan Islam Terpadu Pondok Pesantren An-Nur ,sebuah lembaga pendidikan islam yang memiliki ciri khas sebagai keunggulannya atas yang lain :yaitu berasrama yang berdisiplin dan berkehidupan agamis dibawah bimbingan pengasuh(kyai),guru(ustadz),dan pengurus harian(mudabbir)dalam suasana/iklim yang mendidik(tarbawy)dan berbahasa asing(Arab/Inggris).Asrama yang berdisiplin,berkehidupan agamis,dan bersuasana edukatif(tarbawy) adalah suatu system yang penting dalam rangka Internalisasi(penanaman)nilai-nilai agama dan upaya Akselerasi(percepatan)penapaian tujuan pendidikannya,karena hal itu dapat menghindarkan peserta didik (santri)dari berbagai bahaya dan ancaman seperti pergaulan bebas,perkelahian,obat-obatan terlarang,pengaruh negative budaya asing lewat TV atau VCD porno dan lain sebagainya.



Keadaan Masyarakat Sekitar

Penduduk Tangkit pada umumnya umat muslim yang taat.Mata pencariannya bertani,berkebun karet,sawit,nanas,pepaya,sayur,dan lain-lain.Sebagian kecil pedagang dan peternek.
Namun mereka mengharapkan,mendukung, dan mendorong terwujudnya suatu lembaga Pendidikan Islam Terpadu (Pesantren) dengan berasrama yang dapat sedemikian rupamenghidarkan generasi Putra-Putri mereka (peserta didik/santri) dari berbagai ancaman,tantangan,dan pengaruh-pengaruh negativ dari lingkungan dan pergaulan bebas, sehingga lebih mampu menghantarkan mereka mencapai cita-citanya,cita-cita orang tuanya, dan masyarakatnya,lambaga yang akan mempersiapkan mereka menjadi orang yang mampu dan memiliki pengetahuan agama dan umum yang memadai.


Organisasi Kelembagaan

Lembaga Pendidikaan Islam Terpadu ini bersama pondok pesantren "An-Nur"yang di dalamnya terdapat Madrasah Tsanawiah dan Madrasah Aliyah.Lembaga ini bernaung dibawah Organisasi yang disebut Badan Wakaf.Badan ini bersetatus sebagai Badan Legeslatif,dan merupakan lembaga tertinggi dalam pondaok pesantren ini.Badan Wakaf ini berkedudukan di pondok pesantren "An-Nur"Tangkit- Sungi Gelam Muaro Jambi,Jambi-Indonesia.

Struktur organisasi Badan Wakaf pondok pesantren "An-Nur"Tangkit terdiri atas 1 (satu) orang ketua umum, 1(satu) orang ketua, 1 (satu) orang Wakil ketua, 1 (satu) orang sekretaris umum, 1 (satu) orang sekretaris, 1 (satu) orang Wakil sekreraris, 1 (satu) orang bendahara Umum, dan 1 (satu) orang wakil bendahara.