Thursday, March 31, 2011

Info Santri Baru 2011



Pondok Pesantren AN-NUR Tangkit merupakan pendidikan Islam terpadu yang menggunakan system sekolah modern (manhaj kholafi) dan system asrama pondokan (manhaj salafi). Keberadaanya di bawah tanggung jawab Badan Wakaf Pontren An-Nur.





Sekarang ini membuka jenjang pendidikan tingkat menengah pertama MTs dan MA yang berlokasi di desa Tangkit Sungai Gelam Kabupaten Muaro Jambi.

WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN
1. Waktu pendaftaran
Pendaftaran di mulai pada Bulan Juni – Juli 2011
2. Tempat Pendaftaran

* Kampus Pondok Pesantren An-Nur Tangkit
* Koperasi wakaf Pondok Pesantren An-Nur (KOPWAN)

SYARAT DAN BIAYA PENDAFTARAN
A. Syarat Pendaftaran
1. Foto Copy Ijazah terakhir (STTB/STK) yang dilegalisir sebanyak 2 lembar.
2. Pas Foto 3 x 4 = 6 lembar dan 4 x 6 = 2 lembar
3. Foto Copy Akte Kelahiran sebanyak 2 lembar

B. Biaya Pendaftaran Santri Baru
Pokok:
1. Uang Pendaftaran Rp. 50.000,-
2. Uang Ujian Masuk Rp. 40.000,-
3. Uang Sekolah 1 bulan pertama Rp. 80.000,-
4. Uang Makan 1 bulan pertama Rp. 200.000,-
5. Uang Perawatan Sarana Pondok dll, 1 bulan pertama Rp. 50.000,-

6. Uang Pramuka dll Rp.50.000,- (Tongkat, Dasi, Topi Rp.75.000,-)

7. Wakaf Pembangunan (sekali) Rp. 500.000,-
Total Rp. 1.045.000,-

Tambahan

* Biaya Setiap bulan Rp.330.000,-
* Biaya dapat berubah sewaktu-waktu.
* Buku pelajaran tersedia di Koperasi Pelajar.
* Bagi santri asal Tangkit, tetap mukim di asrama, tetapi boleh makan dibawakan makanan dari rumah.

Kopwan An-Nur Tangkit



Sejarah Berdirinya Kopwan

Pada tanggal 16 September 2003 adalah awal dari sejarah berdirinya Koperasi Wakaf Pondok Pesantren An-Nur atau yang disingkat dengan KOPWAN. Pada waktu itu diadakan rapat rencana pembentukan kopwan yang bertempat di rumah Bpk. Mongin Sidi di Pall Merah Kota Jambi. Dalam rapat tersebut dihadiri oleh 8 orang, yaitu; KH. Marwazi, H. Rukani, Alm, H. Umar, Mongin Sidi, Imam Suhadi, Drs. Heru Budiono, H. Chudori dan Sukadi. Pada rapat tersebut tercapai kesepakatan untuk mendirikan kopwan yang nantinya dimaksudkan sebagai ekonomi pendamping pondok pesantren.

Kemudian pada tanggal 1 Oktober 2003, mengajukan Akta Pendirian Kopwan ke Dinas Koperasi dan PKM, yang pada waktu itu ditanda tangani oleh Kepala Dinas Koperasi Bpk.H.A. Jazid Idris, SH. Selang beberapa bulan tepatnya pada tanggal 17 Mei 2004 kopwan berencana memberli sebuah rumah dengan harga Rp.63.000.000,- dari Sdr.Huzidar yang terletak di depan Simpang Tangkit Kec.Kumpeh Ulu Ma.Jambi, yang nantinya akan dijadikan toko. Pada tanggal 17 Ramadhan 1425 H, pengurus kopwan mengadakan rapat kembali untuk membahas, apa saja yang akan dijual pada toko kopwan tersebut. Rapat tersebut dilaksanakan di Pontren An-Nur. Hasil rapat tersebut ditetapkan bahwa yang akan dijual adalah bahan bangunan, dibawah bimbingan Bpk.H.Chudori.

Tanggal 20 Ramadhan 1425 H, Kopwan mengutus Ust.Misbahul Munir dan Ust.Masykur Akbar untuk magang sekaligus belajar tata cara berdagang di Toko Bangunan Wijaya Kusuma Pasir Putih.

Pada tanggal 1 Maret 2005 digelar doa bersama sekaligus persiapan pembukaan Kopwan An-Nur Tangkit, yang pada waktu itu dihadiri oleh:

KH. Marwazi (pimp.Pontren)

H.M. Chudori (bend.Pontren)

Ust. Misbakhul Munir

Ust. Masykur Akbar

Ust. Zakiyuddin

Ust. Abdussalam

Ibu. Hj. Rukani

Ibu Istiana (istri Pimp. Pontren)

Ibu Ika Slamet

Dan Seluruh Santri

Pada hari Rabu tanggal 2 Maret 2005 Koperasi Pondok Pesantren An-Nur Tangkit resmi dibuka oleh KH.Marwazi, MA selaku Pimpinan Pesantren An-Nur Tangkit. Modal awal kopwan sebesar Rp.30.000.000,-